Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi Bahas Kebijakan Pendapatan Daerah KUA-PPAS 2027
- userhumas --
- 27 July 2026
Bekasi — Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melaksanakan kegiatan rapat kerja terkait Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang aula lantai III DPRD Kota Bekasi hari Senin (27/07/2026) pukul 10.00 WIB.
Rapat Badan Anggaran dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., bersama dengan Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, S.Pd. dan dihadiri oleh Anggota Badan Anggara. Agenda kerja kali ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2027, dengan fokus utama pada kebijakan pendapatan daerah.
Jalannya rapat berlangsung khidmat dan produktif. Forum ini dihadiri oleh jajaran anggota Banggar DPRD Kota Bekasi, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Inspektorat Kota Bekasi.
Melalui pembahasan mendalam ini, DPRD Kota Bekasi bersama jajaran eksekutif berkomitmen untuk terus mengawal penyusunan anggaran yang transparan dan akuntabel. Pendekatan ini dilakukan demi mendongkrak kesejahteraan masyarakat sekaligus memajukan pembangunan Kota Bekasi pada tahun 2027. Rangkaian pembahasan ini dijadwalkan kembali berlanjut pada Kamis, 30 Juli 2026. (bbt)




