Survei Kepuasan Masyarakat Sekretariat DPRD

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik dengan tujuan untuk mengetahui kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur dalam penyelenggara pelayanan publik dan untuk mengetahui kinerja penyelenggara pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik secara periodik.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap penyelenggara pelayanan publik, baik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan untuk setiap jenis pelayanan sebagai tolak ukur dalam penyelenggaraan pelayanan di lingkungan masing- masing.
Sekretariat DPRD Kota Bekasi merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bekasi yang memiliki salah satu tugas dan fungsi fasilitasi pelayanan penerimaan tamu DPRD. Dengan SKM diharapkan dapat mengetahui mutu layanan dan kinerja setiap unsur pelayanan, serta mengetahui tingkat kepuasan yang dirasakan oleh masyarakat atas layanan yang diberikan Sekretariat DPRD Kota Bekasi. Diharapkan hasil SKM ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan, penataan sistem, mekanisme dan prosedur pelayanan sehingga pelayanan menjadi lebih berkualitas.
Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan III Tahun 2025
Sekretariat DPRD Kota Bekasi memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 87.28 dengan kategori mutu pelayanan B “Baik”, berdasarkan sisukma.bekasikota.go.id.
Terima Kasih atas penilaian yang diberikan. Saran dan masukan sangat bermanfaat untuk peningkatan Pelayanan Penerimaan Tamu DPRD Kota Bekasi.
ASN Sekretariat DPRD Kota Bekasi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif.