Komisi IV DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Audiensi Bahas Dugaan Pelanggaran SOP di Rumah Sakit EMC Pekayon Kota Bekasi
- userhumas --
- 10 September 2025

Bekasi, 10 September 2025 — Pada hari ini, pukul 14.00 WIB, Komisi IV DPRD Kota Bekasi mengadakan rapat audiensi bertempat di Aula Lantai III Gedung DPRD Kota Bekasi dengan agenda membahas dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) di Rumah Sakit EMC Pekayon Kota Bekasi.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi yaitu, Wildan Fathurrahman, S.Kep. dan dihadiri Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi H. Bambang Purwanto, S.Pd.I., Ahmadi, Agus, S.E., Siti Mukhliso, S.Ag. M.Ag., dan Mubakhi, S.M., serta menghadirkan beberapa pihak terkait yaitu:
1. Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi;
2. Direktur Rumah Sakit EMC Pekayon Kota Bekasi;
3. Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Kota Bekasi.
Pelaksanaan rapat dimaksudkan untuk memperjelas informasi serta meminta penjelasan langsung dari pihak terkait mengenai dugaan pelanggaran SOP di Rumah Sakit EMC Pekayon. Melalui rapat ini, DPRD Kota Bekasi berupaya memastikan pelayanan kesehatan di Kota Bekasi berjalan sesuai standar, serta masyarakat mendapatkan jaminan pelayanan yang aman dan berkualitas.
DPRD Kota Bekasi mendukung penuh pelaksanaan rapat ini sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan penyelenggaraan layanan publik, khususnya disektor kesehatan, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. (bbt)