Pimpin Rapat Banggar, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Bahas KUA Belanja Daerah Kota Bekasi TA. 2027

Bekasi — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) untuk membedah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027. Rapat strategis yang berlangsung di Ruang Rapat Aula Lantai III Gedung DPRD Kota Bekasi pada Senin (3/8/2026) ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal, S.E. bersama dengan Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, S.Pd. dan dihadiri oleh Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi.

Pertemuan ini menjadi tahapan krusial dalam siklus perencanaan anggaran daerah. Untuk menyelaraskan visi, pembahasan melibatkan sinergi lintas sektor bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Inspektur Kota Bekasi, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Melalui pembahasan KUA Belanja 2027 ini, DPRD Kota Bekasi berkomitmen penuh menyisir alokasi belanja daerah agar disusun secara rasional, efisien, dan akuntabel. Fokus utamanya adalah memastikan anggaran menitikberatkan pada prioritas pembangunan publik dan peningkatan kesejahteraan warga. 

Faisal menegaskan bahwa postur kebijakan belanja yang sedang disusun merupakan landasan penggerak roda pembangunan Kota Bekasi ke depan. Oleh karena itu, ketepatan sasaran menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar."Kita harus memastikan setiap rupiah anggaran dialokasikan secara tepat, transparan, serta memberikan dampak langsung bagi peningkatan kualitas layanan publik dan pertumbuhan ekonomi masyarakat," ujar Faisal.

Melalui rapat kerja intensif ini, jajaran pimpinan dewan berharap jalinan sinergi antara pihak legislatif dan eksekutif terus berjalan harmonis. Muaranya adalah terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang sehat dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan seluruh warga Kota Bekasi. (bbt)

  • Humas DPRD Kota Bekasi