DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPD 2025 hingga Agenda Strategis

Bekasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi pada Kamis (23/7/2026). Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., didampingi Wakil Ketua II, Faisal, S.E.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi, Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, Wakil Wali Kota, Dr. H. Abdul Harris Bobihoe, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Rapat Paripurna tersebut membahas sejumlah agenda strategis daerah. Di antaranya adalah penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) dan pandangan akhir fraksi-fraksi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA. 2025. Selain itu, sidang juga membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2025.

Tidak hanya fokus pada keuangan, DPRD Kota Bekasi juga membahas dua Raperda krusial yang menyangkut isu sosial dan kemasyarakatan. Kedua produk hukum tersebut adalah Raperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Produk Halal, serta Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual dan Perilaku Seksual Berisiko.

Agenda sidang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2027, pembentukan Pansus 9 dan Pansus 10, serta penugasan Banggar untuk membahas KUA-PPAS 2027. Rangkaian rapat diakhiri dengan prosesi penandatanganan keputusan DPRD beserta kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Pelaksanaan Rapat Paripurna ini menegaskan kembali komitmen kuat DPRD dan Pemkot Bekasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat. (bbt)

  • Humas DPRD Kota Bekasi