Komisi I DPRD Kota Bekasi Jembatani Aduan PPPK Terkait Tunjangan Penambahan Penghasilan

Bekasi - Menindaklanjuti aduan terkait Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) PPPK tahun anggaran 2025, Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Kerja bersama Aliansi Merah Putih di Ruang Aula Lantai 3, Gedung DPRD Kota Bekasi pada hari rabu, 15 Juli 2026.

​Rapat kerja ini menyoroti janji kenaikan TPP PPPK menjadi Rp 3.000.000 yang hingga kini belum terealisasi.

​"Ini menyangkut hak dan kesejahteraan para pegawai ujung tombak pelayanan di Kota Bekasi. Komisi I akan meminta kejelasan, data komprehensif, serta kalkulasi anggaran dari pemerintah daerah agar ada solusi konkret," tegas Ketua Komisi I, Murfati Lidianto, S.E., M.A.

​Melalui rapat kerja ini, DPRD Kota Bekasi berkomitmen penuh menjembatani komunikasi dengan pihak eksekutif demi melahirkan rekomendasi strategis dan realisasi hak pegawai yang berkeadilan. (bbt)

  • Humas DPRD Kota Bekasi