Komisi I DPRD Kota Bekasi Jembatani Aduan PPPK Terkait Tunjangan Penambahan Penghasilan
- userhumas --
- 15 July 2026
Bekasi - Menindaklanjuti aduan terkait Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) PPPK tahun anggaran 2025, Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Kerja bersama Aliansi Merah Putih di Ruang Aula Lantai 3, Gedung DPRD Kota Bekasi pada hari rabu, 15 Juli 2026.
Rapat kerja ini menyoroti janji kenaikan TPP PPPK menjadi Rp 3.000.000 yang hingga kini belum terealisasi.
"Ini menyangkut hak dan kesejahteraan para pegawai ujung tombak pelayanan di Kota Bekasi. Komisi I akan meminta kejelasan, data komprehensif, serta kalkulasi anggaran dari pemerintah daerah agar ada solusi konkret," tegas Ketua Komisi I, Murfati Lidianto, S.E., M.A.
Melalui rapat kerja ini, DPRD Kota Bekasi berkomitmen penuh menjembatani komunikasi dengan pihak eksekutif demi melahirkan rekomendasi strategis dan realisasi hak pegawai yang berkeadilan. (bbt)




