DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Kawal Pertanggungjawaban APBD 2025

Bekasi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Sidang Paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi pada hari Senin, (13/07/2026).

​Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, S.Pd., bersama dengan Ketua DPRD Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., dan Wakil Ketua II Faisal, S.E., ini membahas beberapa agenda strategis, di antaranya:

1. ​Pembukaan masa sidang DPRD Kota Bekasi TA 2026;

2. ​Penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2025 oleh Wali Kota Bekasi, Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono dan Wakil Wali Kota, Dr. H. Abdul Harris Bobihoe, M.Si.;

3. ​Penugasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi.

​Sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif ini diharapkan mampu mengawal program kerja dan pertanggungjawaban anggaran yang transparan, akuntabel, demi kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Bekasi. (bbt)

  • Humas DPRD Kota Bekasi