Utamakan Nasib Siswa, Komisi IV DPRD Kota Bekasi Mediasi Sengketa Dua Yayasan di Jatibening

Bekasi - Komisi IV DPRD Kota Bekasi melaksanakan Rapat Audiensi bersama Dinas Pendidikan Kota Bekasi terkait permasalahan antara Yayasan Syifa Budi Jati Bening (SMP Al-Azhar Insan Cendikia Mandani) dan Yayasan Darul Muqomah Sridjati Jati Bening Kota Bekasi, Senin, 18 Mei 2026.

Audiensi ini merupakan tindak lanjut atas Nota Dinas Komisi IV DPRD Kota Bekasi dalam rangka memfasilitasi dialog dan klarifikasi antara para pihak, guna mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi serta memastikan kepentingan peserta didik tetap menjadi prioritas utama.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi selaku Koordinator Komisi IV, Faisal, S.E. bersama dengan Wakil Ketua Komisi IV, Wildan Fathurrahman, S.Kep., Ns., M.H., Sekretaris Komisi IV, R. Eko Setyo Pramono, S.E. dan dihadiri oleh Anggota Komisi IV, antara lain:

1. Alimudin, S.Pd.I., M.Si.;

2. Dr. Siti Mukhliso, S.Ag., M.Ag.;

3. Tanti Herawati, S.H., M.H.;

4. Misbahudin, S.E.;

5. Ahmadi.

Turut hadir perwakilan Wakil Komite dari masing-masing yayasan, serta sejumlah wali murid yang menyampaikan aspirasi secara langsung.

Dalam audiensi tersebut, Komisi IV DPRD Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk menjadi mediator yang objektif dan mendorong penyelesaian permasalahan secara musyawarah serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah rapat bersama kedua yayasan dan dihadiri orang tua murid, seluruh Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi melaksanakan rapat internal untuk membahas dan memutuskan hasil dari permasalahan tersebut. Hasil rapat internal ini akan dituangkan dalam Berita Acara sebagai bentuk komitmen DPRD dalam merespons keresahan para orang tua murid serta memastikan adanya tindak lanjut yang jelas dan terukur.

Melalui rapat audiensi ini, diharapkan tercapai solusi yang adil, transparan, serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat, khususnya bagi para siswa dan orang tua. (bbt)

  • Humas DPRD Kota Bekasi