Uji Petik Komisi I DPRD: Ikhtiar Meningkatkan Tata Kelola Pelayanan Publik Pemerintah Kota Bekasi
- userhumas --
- 13 April 2026
Bekasi — Komisi I DPRD Kota Bekasi melaksanakan kegiatan Uji Petik terkait Realisasi Anggaran OPD Tahun 2025 dalam rangka Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2025, Senin (13/04/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran perangkat daerah agar berjalan sesuai ketentuan, efektif, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan Uji Petik ini menghadirkan mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu:
1. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi;
2. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Murfati Lidianto, S.E., M.A. selaku Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, serta dihadiri oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi. Dalam kegiatan tersebut, Komisi I DPRD Kota Bekasi menelaah secara langsung berbagai aspek pelaksanaan anggaran, capaian program, serta kesesuaian realisasi pembelanjaan OPD Tahun 2025 dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, Komisi I DPRD Kota Bekasi menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan OPD dalam memastikan setiap program dan kegiatan pemerintahan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bekasi. Uji Petik juga menjadi sarana evaluasi untuk memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam bidang kepegawaian, pengembangan sumber daya manusia, pelayanan perizinan, dan investasi daerah.
Komisi I DPRD Kota Bekasi berharap hasil dari kegiatan ini dapat menjadi bahan masukan yang konstruktif dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2025, sekaligus mendorong peningkatan kinerja OPD ke depan agar semakin responsif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. (bbt)




