Tindak Lanjuti LKPD 2025, DPRD Kota Bekasi Gelar Paripurna Penugasan Banggar

Bekasi - DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna pada 15 Juni 2026 di Gedung DPRD Kota Bekasi untuk menindaklanjuti hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) terkait hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., bersama dengan Wakil Ketua I, Nuryadi Darmawan, R.S., S.IP., M.H., Wakil Ketua II, Faisal, S.E., dan Wakil Ketua III, Puspa Yani, S.Pd., serta dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi, Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono bersama dengan jajaran Pejabat Pemerintah Kota Bekasi. Kepala Bidang dan para Lurah mengikuti rapat secara virtual.

Agenda utama rapat meliputi:

1. Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD tentang penugasan Badan Anggaran (Banggar) terkait hasil pemeriksaan LKPD Tahun 2025;

2. Penandatanganan Keputusan DPRD mengenai penugasan Banggar untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut.

Melalui keputusan ini, Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi memperoleh mandat untuk melakukan evaluasi, pembahasan, dan penyusunan rekomendasi strategis atas hasil audit keuangan daerah guna memastikan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi. (bbt)

  • Humas DPRD Kota Bekasi