Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Agenda Penutupan Masa Sidang dan Pengumuman Masa Reses I Tahun 2026
- userhumas --
- 11 February 2026
Bekasi, 11 Februari 2026 — DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna pada hari ini, Rabu, 11 Februari 2026, pukul 16.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar No. 112 Bekasi.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, S.Pd. Bersama dengan Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal, S.E. Rapat Paripurna ini dilaksanakan berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bekasi tanggal 28 Januari 2026, dengan agenda utama:
1. Pembukaan;
2. Penyampaian Pidato Pimpinan DPRD Kota Bekasi terkait Penutupan Masa Sidang DPRD Kota Bekasi Tahun 2026;
3. Pengumuman Masa Reses I (satu) DPRD Kota Bekasi Tahun 2026 Masa Jabatan 2024–2029;
4. Pembacaan Doa;
5. Penutup.
Dalam rapat tersebut disampaikan penutupan masa sidang sebagai bagian dari mekanisme dan tahapan kerja DPRD Kota Bekasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, diumumkan pelaksanaan Masa Reses I Tahun 2026 bagi seluruh Anggota DPRD Kota Bekasi Masa Jabatan 2024–2029.
Masa reses merupakan momentum penting bagi anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat, menampung berbagai masukan, serta memperkuat fungsi representasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di Kota Bekasi.
Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta menjadi bagian dari komitmen DPRD Kota Bekasi dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (bbt)



