Rapat Kerja Komisi II DPRD Kota Bekasi Terkait Penyelesaian Pasar Semi Induk Pondok Gede Bersama Ahli Waris Almarhum Hamid bin Adah

Bekasi, 9 Oktober 2025 — Komisi II DPRD Kota Bekasi melaksanakan rapat kerja dengan ahli waris Almarhum Hamid bin Adah pada Kamis, 9 Oktober 2025, pukul 13.00 WIB, bertempat di Aula Lantai III Gedung DPRD Kota Bekasi.

Agenda rapat difokuskan pada pembahasan penyelesaian permasalahan Pasar Semi Induk Pondok Gede, dengan tujuan menemukan langkah terbaik yang dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi seluruh pihak terkait.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi selaku Koordinator Komisi II, Nuryadi Darmawan, R.S., S.IP., M.H. dan Ketua Komisi II, Latu Har Hary, S.Sn dan dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Komisi II, antara lain:

1. Yenny Kristianti, S.E. (Wakil Ketua Komisi II);

2. Hj. Evi Mafriningsianti, S.E.,M.M. (Sekretaris Komisi II);

3. H. Suryo Harjo (Anggota Komisi II);

4. Sodikin, S.H.(Anggota Komisi II);

5. Ahmad Murodi, S.Pd.(Anggota Komisi II).

Komisi II DPRD Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelesaian Pasar Semi Induk Pondok Gede secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Bekasi. (bbt)

  • Humas DPRD Kota Bekasi