Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi Bahas KUA PPAS Tahun Anggaran 2026
- userhumas --
- 27 October 2025
Bekasi, 27 Oktober 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Kerja Badan Anggaran dalam rangka Pembahasan Akhir Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan pada Senin, 27 Oktober 2025, pukul 09.30 WIB, bertempat di Ruang Rapat Aula Lantai III DPRD Kota Bekasi.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Effendi, S.Pd., M.M., bersama dengan Wakil Ketua I, Nuryadi Darmawan, R.S., S.IP., M.H., Wakil Ketua II, Faisal, S.E., Wakil Ketua III, Puspa Yani, S.Pd. serta dihadiri oleh Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi.
Dari pihak Pemerintah Kota Bekasi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bekasi, terdiri dari:
1. Sekretaris Daerah;
2. Asisten Daerah I, II, dan III;
3. Kepala BPKAD;
4. Kepala Bappelitbangda;
5. Kepala Bapenda;
6. Inspektur Kota Bekasi.
Dalam rapat ini, masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan teknis terkait program dan rencana anggaran tahun 2026.
Pembahasan difokuskan pada upaya menjaga kesinambungan pembangunan daerah, efisiensi belanja publik, dan optimalisasi pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi. (bbt)




