Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi Bahas KUA PPAS TA.2026
- userhumas --
- 20 October 2025
Bekasi, 20 Oktober 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi hari ini menggelar Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) dalam rangka Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2026. Rapat yang dilaksanakan pada hari Senin, 20 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Aula Lantai III DPRD Kota Bekasi, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Rapat penting ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., Wakil Ketua I, Nuryadi Darmawan, R.S., S.IP., M.H., Wakil Ketua II, Faisal, S.E., Wakil Ketua III, Puspa Yani, S.Pd., serta dihadiri oleh Anggota Badan Anggaran DPRD dan sejumlah pihak terkait, yaitu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Inspektur Kota Bekasi, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bekasi.
Ketua DPRD, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan alokasi anggaran tahun 2026 tepat sasaran, efektif, dan mendukung prioritas pembangunan Kota Bekasi. Beliau menegaskan rapat ini adalah tahapan krusial untuk memastikan bahwa KUA dan PPAS tahun 2026 dapat menjadi landasan anggaran yang kuat, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan sejalan dengan visi pembangunan jangka menengah daerah.
Pembahasan berlangsung secara intensif dan mendalam, mencakup detail kebijakan belanja, proyeksi pendapatan, serta strategi pembiayaan daerah untuk tahun anggaran mendatang, dengan tujuan akhir mencapai kesepakatan KUA PPAS TA 2026. (bbt)