Rapat Finalisasi Pansus 4 DPRD Kota Bekasi tentang RPJMD Kota Bekasi 2025–2029

Bekasi, 9 Juli 2025 – DPRD Kota Bekasi melalui Panitia Khusus (Pansus) 4 menggelar Rapat Finalisasi Raperda RPJMD 2025–2029 di Ruang Aula Lt.III Gedung DPRD Kota Bekasi. Rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB ini dipimpin Ketua Pansus 4, Oloan Nababan, S.E., Wakil Ketua Pansus 4, Hj. Evi Mafriningsiati, S.E., M.M., Sekretaris Pansus 4, Misbahudin, S.E., serta dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Bekasi, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bekasi yang difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Kota Bekasi.

Rapat bertujuan menyempurnakan isi Raperda agar selaras dengan kebijakan pembangunan Kota Bekasi. Dalam sambutannya, Ketua Pansus 4, Oloan Nababan, S.E., menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Kota Bekasi selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, diperlukan pematangan secara komprehensif atas isi dokumen agar mampu menjawab tantangan pembangunan Kota Bekasi ke depan.

"RPJMD ini bukan sekadar dokumen, tetapi merupakan arah pembangunan Kota Bekasi untuk lima tahun ke depan. Kita ingin memastikan bahwa program-program strategis daerah tercermin dengan baik dalam dokumen ini, termasuk penanganan isu-isu penting seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik," tegasnya.

Agenda berlangsung interaktif, membahas isu utama seperti indikator kinerja daerah, proyeksi pendanaan, sinergi program kota dengan pusat, serta mekanisme evaluasi. Diharapkan hasil finalisasi ini segera dilaporkan ke Paripurna DPRD untuk pengesahan menjadi Perda.

  • HUMAS DPRD Kota Bekasi