Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bekasi: Memperkuat Kinerja Pansus dan Program Legislasi

Bekasi, 8 Desember 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang krusial di Ruang Rapat Lt. III DPRD Kota Bekasi. Pertemuan ini diselenggarakan sesuai dengan surat undangan resmi DPRD Kota Bekasi Nomor: 000.1.5/7461/DPRD.PP yang bersifat segera, dan bertujuan untuk menyusun serta memastikan kelancaran agenda kerja legislasi dan pengawasan dewan.

Rapat yang dimulai tepat pada pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., yang bertindak sebagai Pimpinan Banmus. Turut hadir dalam forum tersebut Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, S.Pd., yang juga merupakan anggota Pimpinan Banmus, serta seluruh anggota Badan Musyawarah lainnya. Kehadiran lengkap pimpinan dan anggota Banmus menegaskan komitmen dewan dalam mempercepat proses pengambilan keputusan strategis.

Rapat Banmus kali ini berfokus pada empat agenda prioritas utama yang sangat penting bagi kinerja dewan di akhir tahun, yakni:
1. Teknis Input SIPD Hasil Reses;
2. Pembahasan Progres Pansus 5, 6, 7, dan 8 DPRD Kota Bekasi;
3. Pematangan Program Ranperda dan Persiapan Program Public Hearing;
4. Laporan Hasil Reses.

Ketua DPRD, Dr. Sardi Efendi, memandu jalannya diskusi dengan cermat, memastikan setiap agenda dibahas secara komprehensif dan menghasilkan kesepakatan yang solid. "Rapat Banmus ini bukan hanya sekadar merencanakan jadwal, tetapi juga merupakan momen krusial untuk mengkaji ulang dan memperkuat langkah-langkah strategis kita," tegasnya.

Pimpinan Banmus turut memastikan bahwa seluruh masukan dari anggota Banmus dan hasil pembahasan Progres Pansus menjadi pijakan kuat untuk mempercepat pengesahan Ranperda prioritas dan penyelesaian program kerja legislasi tahun ini. Diskusi juga membahas langkah-langkah operasional untuk menjamin kualitas data dan informasi yang diinput ke SIPD, sehingga laporan reses memiliki dampak nyata pada anggaran daerah.

Hasil dari Rapat Banmus ini akan menjadi acuan resmi bagi Sekretariat DPRD dalam menyusun jadwal kegiatan dewan selanjutnya, termasuk penjadwalan paripurna dan kegiatan publik lainnya, memastikan bahwa DPRD Kota Bekasi dapat menjalankan fungsinya secara optimal. (bbt)

  • Humas DPRD