Pastikan Program Tepat Sasaran, Komisi IV DPRD Kota Bekasi Uji Petik Tiga Dinas Strategis
- userhumas --
- 13 April 2026
Bekasi — Komisi IV DPRD Kota Bekasi melaksanakan kegiatan Uji Petik dalam rangka Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, Senin (13/04/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dalam sektor pendidikan, kesehatan, serta kepemudaan dan olahraga.
Kegiatan Uji Petik dilaksanakan di beberapa perangkat daerah, yaitu:
1. Dinas Pendidikan Kota Bekasi;
2. Dinas Kesehatan Kota Bekasi;
3. Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi.
Rapat dalam kegiatan ini dipimpin oleh Adelia, S.H., M.M selaku Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, bersama dengan Wakil Ketua Komisi IV, Wildan Fathurrahman, S.Kep., Ns., M.H., Sekretaris Komisi IV, R. Eko Setyo Pramono, S.E., dan dihadiri Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, yaitu Alimudin, S.Pd.I., M.Si., Dr. Siti Mukhliso, S.Ag., M.Ag., Tanti Herawati, S.H., M.H., Misbahudin, S.E., Ahmadi, H. Achmad Rivai dan Mubakhi, S.M.
Dalam kegiatan tersebut, Komisi IV DPRD Kota Bekasi meninjau berbagai isu strategis, di antaranya pelaksanaan PPDB/SNBT, penanganan kasus pelecehan di lingkungan sekolah, serta penerapan pendidikan inklusi bagi peserta didik berkebutuhan khusus.
Selain itu, dibahas pula program Jumantik terkait kebutuhan tenaga kerja, layanan kesehatan seperti ketersediaan ambulans, keterbatasan anggaran, serta pemenuhan hak dan pelayanan bagi penyandang disabilitas dan pelaksanaan program Sanpres.
Melalui kegiatan ini, Komisi IV DPRD Kota Bekasi menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan OPD guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan program berjalan efektif, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Bekasi. (bbt)




