Panitia Khusus IV DPRD Kota Bekasi rampungkan Finalisasi Raperda RPJMD Kota Bekasi 2025-2029
- userhumas --
- 17 July 2025

BEKASI, 16 Juli 2025 – Panitia Khusus (Pansus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi telah menyelesaikan rapat pembahasan dan dilanjutkan dengan finalisasi terkait Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi Tahun 2025-2029. Rapat penting ini berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Kota Bekasi pada 16 Juli 2025.
Rapat finalisasi ini dipimpin langsung oleh Oloan Nababan, S.E., selaku Ketua Pansus IV, didampingi oleh Hj. Evi Mafriningsianti, S.E., M.M. sebagai Wakil Ketua, dan Misbahudin, S.E. sebagai Sekretaris dan dihadiri oleh Anggota Pansus IV serta perwakilan dari Pemerintah Kota Bekasi.
Pansus IV DPRD Kota Bekasi menunjukkan komitmen tinggi dalam memastikan penyusunan RPJMD ini berjalan secara komprehensif dan akuntabel.
Ketua Pansus IV, Oloan Nababan, S.E., menyatakan bahwa finalisasi RPJMD 2025-2029 merupakan langkah krusial dalam menentukan arah pembangunan Kota Bekasi untuk lima tahun ke depan.
Dalam rapat finalisasi ini, Pansus IV telah meninjau ulang dan menyepakati berbagai program prioritas, target indikator kinerja, serta alokasi anggaran yang akan menjadi fokus Pemerintah Kota Bekasi. Aspek-aspek seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur yang merata, penguatan ekonomi lokal, serta keberlanjutan lingkungan menjadi poin-poin utama yang ditekankan dalam RPJMD ini.
Wakil Ketua Pansus IV, Hj. Evi Mafriningsianti, S.E., M.M., menambahkan bahwa proses penyusunan RPJMD ini telah melalui serangkaian tahapan yang partisipatif.
Selanjutnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yg berlaku maka Raperda tentang RPJMD Kota Bekasi Tahun 2025-2029 akan segera ditetapkan menjadi Perda Kota Bekasi tentang RPJMD Kota Bekasi Tahun 2025-2029 pada rapat paripurna DPRD Kota Bekasi berikut dengan laporan kerja Pansus 4 yang membahas Raperda tentang RPJMD Kota Bekasi Tahun 2025-2029.
Dalam hal ini Pimpinan Pansus 4 akan melaporkan terlebih dahulu kepada Ketua DPRD Kota Bekasi untuk ditindaklanjuti di rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bekasi.