Panitia Khusus 4 DPRD Kota Bekasi Menyelenggarakan Rapat Pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi Tahun 2025–2029
- userhumas --
- 20 June 2025

Bekasi, 19 Juni 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melalui Panitia Khusus (Pansus) 4 menyelenggarakan Rapat Pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi Tahun 2025–2029 dengan Pemerintah Kota Bekasi. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi pada hari Kamis, 19 Juni 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Rapat pembahasan ini dipimpin oleh Ketua Pansus 4 dari Fraksi PDI Perjuangan, Oloan Nababan, S.E., Wakil Ketua Pansus 4 dari Fraksi PAN Pembangunan, Hj. Evi Mafriningsianti, S.E., M.M., Sekretaris Pansus 4 dari Fraksi Gerindra Demokrat, Misbahudin, S.E., serta juga dihadiri oleh Anggota Pansus 4 DPRD Kota Bekasi. Dari pihak Pemerintah Kota Bekasi, hadir antara lain :
1. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Kota Bekasi;
2. Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi;
3. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi;
4. Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi;
5. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi;
6. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi;
7. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi;
8. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi;
9. Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Bekasi;
10. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi;
11. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi;
12. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bekasi;
13. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bekasi;
14. Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi;
15. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi;
16. Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid;
17. Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bekasi;
18. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bekasi; dan
19. Camat se-Kota Bekasi.
Pembahasan RPJMD ini bertujuan untuk merumuskan arah pembangunan Kota Bekasi untuk lima tahun ke depan, guna mewujudkan visi dan misi Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera. Kegiatan ini juga menjadi forum penting dalam menyinkronkan program dan kegiatan dari masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi agar pembangunan di Kota Bekasi dapat berjalan efektif, efisien, serta tepat sasaran.