Kunjungan Kerja Badan Anggaran DPRD Kota Bukittinggi ke DPRD Kota Bekasi Bahas KUA PPAS Tahun 2026

Bekasi, 15 Oktober – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bukittinggi melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Bekasi dan diterima langsung oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Lia Erliani, AP., M.Si. Pertemuan yang berlangsung pada hari Rabu, 15 Oktober 2025, pukul 10.00 WIB, ini dilaksanakan di ruang rapat Komisi II DPRD Kota Bekasi.

Kunjungan kerja ini merupakan inisiatif dari DPRD Kota Bukittinggi untuk melakukan studi komparatif terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2026. Rombongan dari Banggar DPRD Kota Bukittinggi berjumlah sekitar 15 (lima belas) orang.

Dalam sambutannya, Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, AP., M.Si., menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut sebagai wujud sinergi antarlembaga legislatif daerah. Beliau juga menegaskan pertemuan ini menjadi momentum penting untuk saling bertukar pikiran dan pengalaman, khususnya dalam penyusunan Rancangan KUA PPAS TA 2026. 

Diskusi dalam kunjungan kerja ini difokuskan pada mekanisme dan strategi pembahasan Rancangan KUA PPAS TA 2026, termasuk tantangan, prioritas pembangunan yang diusung, dan upaya penyesuaian program daerah dengan kebijakan anggaran nasional.

Diharapkan, hasil dari diskusi ini dapat memberikan masukan dan referensi berharga bagi kedua belah pihak dalam merumuskan kebijakan anggaran yang efektif dan pro-rakyat di masing-masing daerah. (bbt)

  • Humas DPRD Kota Bekasi