Komisi IV DPRD Kota Bekasi Membahas Rencana Kerja 2026 Bersama Mitra Kerja Komisi IV

Bekasi, 6 Agustus 2025 – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar rapat dengar pendapat dengan mitra kerja pemerintah daerah untuk membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Rapat ini dilaksanakan pada Rabu, 6 Agustus 2025, pukul 13.00 WIB, bertempat di Aula Lantai III Gedung DPRD Kota Bekasi.

Rapat dipimpin langsung oleh Adelia, S.H., M.M. selaku Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wakil Ketua Komisi IV, Wildan Fathurrahman, S.Kep.Ns., Sekretaris Komisi IV, R. Eko Setyo Pramono, S.E., dan dihadiri jajaran Anggota Komisi IV. Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan program kerja yang diusulkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan visi dan misi pembangunan Kota Bekasi ke depan.

Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari sejumlah OPD yang menjadi mitra kerja Komisi IV, yaitu:

1. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)

2. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)

3. Dinas Pemuda dan Olahraga

4. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

5. Dinas Pendidikan

6. Dinas Kesehatan

Ketua Komisi IV menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk memastikan program kerja yang diusulkan oleh OPD dapat berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

Pembahasan dalam rapat meliputi evaluasi program kerja tahun sebelumnya, identifikasi prioritas pembangunan, serta alokasi anggaran yang efisien untuk tahun anggaran 2026.

Rapat ini diharapkan menjadi pondasi penting dalam menyusun rencana kerja yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kota Bekasi di tahun 2026 mendatang. (bbt)

  • Humas DPRD Kota Bekasi