Komisi IV DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja Bahas Evaluasi Progres Report
- userhumas --
- 22 September 2025

Bekasi, 22 September 2025 – Komisi IV DPRD Kota Bekasi mengadakan rapat kerja bersama Dinas Sosial Kota Bekasi dan Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Senin (22/9). Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Pimpinan Komisi IV DPRD Kota Bekasi, yaitu:
1. Adelia S.H.,M.M. (Ketua Komisi IV)
2. Wildan Fathurrahman, S.Kep. (Wakil Ketua Komisi IV)
3. R. Eko Setyo Pramono, S.E. (Sekretaris Komisi IV)
Selain itu, dihadiri oleh Anggota Komisi IV diantaranya:
1. Siti Mukhliso, S.Ag., M.Ag.;
2. H. Bambang Purwanto, S.Pd.I;
3. Oloan Nababan, S.E.;
4. Agus, S.E.;
5. Tanti Herawati, S.H., M.H.;
6. Ahmadi;
7. Mubakhi, S.M.
Rapat ini membahas evaluasi progres report terkait sejumlah program dibidang kesejahteraan sosial dan ketenagakerjaan.
Pembahasan rapat meliputi rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas, rehabilitasi sosial dasar anak terlantar di luar panti, rehabilitasi sosial dasar lanjut usia di luar panti, rehabilitasi sosial dasar tuna sosial khususnya gelandangan dan pengemis di luar panti, hingga perlindungan serta jaminan sosial saat tanggap dan pascabencana bagi korban bencana di Kota Bekasi.
Selain itu, rapat juga menyoroti anggaran BPJS Ketenagakerjaan dari Dinas Tenaga Kerja dalam APBD 2025, yang direncanakan akan diberikan kepada 11.000 pekerja rentan. Penerima manfaat program ini antara lain warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pengemudi ojek online, serta kelompok pekerja rentan lainnya.
Rapat kerja Komisi IV DPRD Kota Bekasi bersama Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja menjadi langkah strategis untuk memperkuat program kesejahteraan sosial dan ketenagakerjaan. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh bagi masyarakat rentan serta meningkatkan jaminan sosial demi terwujudnya kesejahteraan warga Kota Bekasi. (bbt)