Komisi III DPRD Kota Bekasi Laksanakan Rapat Evaluasi Pelayanan Publik PDAM Tirta Patriot

Bekasi, 8 Oktober 2025 – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melaksanakan rapat kerja yang berfokus pada evaluasi pelayanan publik PDAM Tirta Patriot (Perumda) Kota Bekasi terhadap masyarakat Kota Bekasi. Rapat ini digelar pada hari Rabu, 8 Oktober 2025 pukul 13.00 WIB, bertempat di kantor PDAM Tirta Patriot (Perumda) Kota Bekasi, Jl. Perjuangan No. 99, Bekasi Utara.

Rapat dipimpin oleh H. Arif Rahman Hakim, S.H., selaku Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, dan diikuti oleh Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, di antaranya:

1. H. ARIF RAHMAN HAKIM, S.H. - Ketua Komisi III;

2. ALIT JAMALUDIN, S.E. - Wakil Ketua Komisi III;

3. A. SYAFE'I, S.AP. - Sekretaris Komisi III;

4. MUHAMMAD KAMIL, S.E.I. - Anggota Komisi III;

5. ARWIS SEMBIRING MELIALA, S.H. - Anggota Komisi III;

6. AMINAH, M.Pd. - Anggota Komisi III;

7. Dr. H. ABDUL MUIN HAFIED, S.E., M.Pd. - Anggota Komisi III

Agenda rapat ini membahas berbagai aspek terkait pelayanan air bersih yang diberikan PDAM Tirta Patriot kepada masyarakat, termasuk efektivitas pelayanan, kendala operasional, serta langkah-langkah peningkatan mutu layanan agar lebih optimal dan merata di seluruh wilayah Kota Bekasi.

Melalui rapat ini, Komisi III DPRD Kota Bekasi menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, guna memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat, khususnya akses terhadap air bersih, dapat terpenuhi secara adil dan berkelanjutan. (bbt)

  • Humas DPRD Kota Bekasi