Komisi III DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Evaluasi Pendapatan Daerah

Bekasi, 15 September 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melalui Komisi III menggelar rapat kerja pada Senin (15/9) pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Bekasi. Rapat ini dilaksanakan untuk mengevaluasi target dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta membahas rencana pembebasan tunggakan PBB di Kota Bekasi.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, H. Arif Rahman Hakim, S.H., dengan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi III, Alit Jamaludin, S.E., serta Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi. Agenda ini bertujuan untuk memastikan optimalisasi penerimaan pajak daerah sekaligus memberikan solusi atas permasalahan tunggakan PBB yang masih membebani masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi III menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta merumuskan kebijakan yang adil terkait pembebasan tunggakan PBB. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target PAD Kota Bekasi guna memperkuat pembangunan daerah. (bbt)

  • Humas DPRD Kota Bekasi