Komisi II DPRD Kota Bekasi Mengadakan Rapat Dengar Pendapat Mengenai Masalah Pengelolaan Pasar Baru Bekasi

Bekasi, 15 September 2025 — Komisi II DPRD Kota Bekasi melakukan Rapat Dengar Pendapat mengenai isu pendapatan dan pengelolaan Pasar Baru Bekasi pada Senin, 15 September 2025, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Bekasi.

Rapat Dengar Pendapat dipimpin oleh Latu Har Hary, S.Sn, selaku Ketua Komisi II.

Hadir pula Yenni Kristanti sebagai Wakil Ketua Komisi II, Hj. Evi Mafriningsianti, S.E., M.M., sebagai Sekretaris Komisi II. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Komisi II, yaitu Ir. Hj. Chairun Nisa, M.M., H. Gilang Esa Mohamad, S.IP., H. Suryo Harjo Sodikin, S.H., dan H. Agus Rohadi, S.E.

Dalam sesi pemaparan dan diskusi terbuka, Komisi II DPRD Kota Bekasi menerima berbagai masukan, keluhan, serta harapan dari pihak pengelola dan pengguna pasar mengenai tata kelola, transparansi, aspek pendapatan, hingga perbaikan fasilitas dan pelayanan di Pasar Baru Bekasi.

DPRD Kota Bekasi tetap berkomitmen untuk terus mengawasi kebijakan pengelolaan pasar secara aktif demi menjaga keadilan, transparansi, serta kesejahteraan pedagang dan konsumen di Kota Bekasi.

Rapat hari ini menegaskan komitmen seluruh anggota Komisi II untuk mendorong terwujudnya pengelolaan pasar yang modern dan akuntabel di Kota Bekasi. (bbt)

  • Humas DPRD Kota Bekasi