Komisi II DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Kerja terkait Evaluasi Kegiatan Tahun 2025 dan Percepatan Program Tahun 2026 pada Distaru dan DLH
- userhumas --
- 29 January 2026
Bekasi, 29 Januari 2026 – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Kerja (Raker) penting bersama dua dinas, yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Tata Ruang, pada Kamis (29/01/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II ini berfokus pada evaluasi kegiatan tahun anggaran 2025 serta upaya percepatan pelaksanaan program kerja tahun 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, S.Sn., Bersama dengan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Hj. Evi Mafriningsianti, S.E., M.M. Rapat ini juga dihadiri oleh jajaran Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, yaitu:
1. Adhika Dirgantara, S.Kom.;
2. H. Anton, S.Kom.;
3. H. Suryo Harjo;
4. Doddy Sukmawirawan, S.IP.;
5. H. Agus Rohadi, S.E.;
6. Sodikin, S.H.;
7. Ahmad Murodi, S.E.
Dalam rapat kerja tersebut, Komisi II DPRD Kota Bekasi menegaskan pentingnya evaluasi kinerja Dinas Tata Ruang dan Dinas Lingkungan Hidup sebagai dasar perbaikan dan percepatan program ke depan.
Evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh kebijakan dan pelaksanaan kegiatan berjalan selaras dengan perencanaan, regulasi, serta kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung pembangunan kota yang tertib dan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama, koordinasi yang kuat, serta langkah-langkah konkret dari masing-masing dinas. Agar program yang direncanakan dapat berjalan lebih efektif dan berdampak nyata.
Melalui rapat kerja ini, Komisi II DPRD Kota Bekasi berharap evaluasi yang dilakukan dapat menjadi pijakan dalam mempercepat pelaksanaan program kerja yang lebih terarah, terukur, dan responsif terhadap permasalahan di lapangan. Komisi II juga mendorong peningkatan sinergi antara DPRD dan mitra dinas guna mewujudkan tata kelola pembangunan Kota Bekasi yang lebih baik pada tahun 2026. (bbt)




