Komisi II DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Kerja Bersama OPD Terkait Bahas RKPD Tahun 2026

Bekasi, 6 Agustus 2025 — Komisi II DPRD Kota Bekasi menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bekasi Tahun 2026. Rapat kerja ini berlangsung pada Rabu, 6 Agustus 2025, pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Bekasi, Jl. Chairil Anwar No. 112.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari tiga OPD mitra kerja, yaitu:

1. Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi

2. Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi

3. Dinas Perhubungan Kota Bekasi

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, S.Sn., Wakil Ketua Komisi II, Yenny Kristianti, S.E., Sekretaris Komisi II, Hj. Evi Mafriningsianti, S.E.,M.M., serta dihadiri oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi. Rapat kerja ini bertujuan untuk menelaah dan mengevaluasi rencana kerja masing-masing OPD dalam mendukung arah kebijakan pembangunan Kota Bekasi pada tahun mendatang. Fokus utama rapat adalah memastikan bahwa program-program strategis yang dirancang oleh OPD dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Komisi II menegaskan pentingnya kehadiran langsung para Kepala Dinas guna mempercepat koordinasi dan memperdalam pembahasan terhadap rencana kerja yang telah disusun.

Melalui rapat ini, Komisi II DPRD Kota Bekasi menunjukkan komitmennya untuk terus mengawal proses perencanaan pembangunan agar lebih partisipatif, terukur, dan akuntabel. (bbt)

  • Humas DPRD Kota Bekasi