Komisi II DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Kerja Bahas Tuntas Pengelolaan Sampah
- userhumas --
- 16 October 2025

Bekasi, 16 Oktober 2025 – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melaksanakan Rapat Kerja (Raker) Pimpinan dan Anggota Komisi II pada Kamis, 16 Oktober 2025, bertempat di Ruang Komisi II DPRD Kota Bekasi. Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB ini berfokus pada agenda strategis mengenai Penanganan dan Pengelolaan Limbah Sampah di Kota Bekasi.
Rapat Kerja ini diselenggarakan menindaklanjuti Nota Dinas Komisi II DPRD Kota Bekasi Nomor: 26/Raker_Kom.II tanggal 13 Oktober 2025, yang bertujuan menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi. Kehadiran DLH ini penting untuk mendapatkan penjelasan komprehensif serta merumuskan langkah-langkah konkret terkait isu pengelolaan sampah yang menjadi perhatian utama masyarakat.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Yenny Kristianti, S.E. dan Sekretaris Komisi II, Hj. Evi Mafriningsianti, S.E., M.M. Hadir dalam rapat kerja Anggota Komisi II lainnya, yaitu:
1. Ir. Hj. Chairunisa, M.M., selaku Anggota Komisi II;
2. H. Suryo Harjo, selaku Anggota Anggota Komisi II;
3. Doddy Sukmawirawan, S.IP, selaku Anggota Komisi II.
Melalui Rapat Kerja ini, Komisi II DPRD Kota Bekasi berharap dapat memastikan bahwa program kerja dan kebijakan Dinas Lingkungan Hidup, khususnya dalam hal penanganan dan pengelolaan limbah sampah, berjalan efektif, efisien, dan memberikan solusi nyata atas permasalahan kebersihan kota. Komisi II menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan lingkungan Kota Bekasi yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (bbt)