Komisi II DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Kerja Bahas Permasalahan di Apartemen Kemang View (AKV)

Bekasi, 4 September 2025 — Komisi II DPRD Kota Bekasi menggelar rapat kerja pada Kamis, 4 September 2025, bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Bekasi pukul 10.00 WIB. Agenda utama rapat adalah membahas penyelesaian permasalahan yang tengah dihadapi penghuni Apartemen Kemang View (KVA).

Dalam agenda tersebut, Komisi II DPRD Kota Bekasi turut mengundang Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Kemang View untuk memaparkan kondisi serta permasalahan yang dialami para penghuni. Pertemuan ini menjadi sarana bagi DPRD untuk memperoleh informasi secara langsung sekaligus mencari solusi bersama atas persoalan yang ada.

Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh jajaran Komisi II DPRD Kota Bekasi, yaitu:

- Latu Har Harry, S. Sn. (Ketua Komisi II)

- Yenny Kristianti (Wakil Ketua Komisi II)

- Hj. Evi Mafriningsianti, S.E.,M.M. (Sekretaris Komisi II)

Selain itu, hadir pula anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, yaitu:

- Ir. Hj. Chairun Nisa, M.M. 

- Doddy Sukmawirawan, S.IP.

- H. Suryo Harjo

- Sodikin, S.H.

Pembahasan rapat juga menekankan pentingnya terjalin komunikasi yang transparan antara penghuni dan pengelola apartemen. Melalui dialog yang dipandu oleh DPRD, diharapkan dapat lahir kesepakatan yang lebih efektif, cepat, dan berpihak pada kepentingan semua pihak.

Komisi II DPRD Kota Bekasi tetap berkomitmen untuk mengawal berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan publik. Rapat kerja ini menjadi bukti nyata peran DPRD dalam menjaga kenyamanan dan kesejahteraan warga, khususnya masyarakat yang tinggal di apartemen di Kota Bekasi. (bbt)

  • Humas DPRD Kota Bekasi