Komisi II DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Kerja Bahas Pembangunan Pasar Semi Induk Pondok Gede

Bekasi, 6 Oktober 2025 – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Kerja (Raker) mendesak pada hari Senin, 6 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Aula Lantai III DPRD Kota Bekasi. Rapat ini secara spesifik berfokus pada agenda krusial: Pembangunan Pasar Semi Induk Pondok Gede.

Raker ini diadakan berdasarkan Nota Dinas Komisi II DPRD Kota Bekasi Nomor 000.1.5/5888/DPRD.FPP perihal Rapat Kerja, sebagai tindak lanjut dari Raker Pimpinan dan Anggota Komisi II sebelumnya.

Rapat dipimpin oleh Pimpinan Komisi II, Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi selaku Koordinator Komisi I, Nuryadi Darmawan, RS, S.IP., M.H., Ketua Komisi II, Latu Har Hary, S.Sn., Wakil Ketua Komisi II, Yenny Kristianti, S.E., Sekretaris Komisi II, Hj. Evi Mafriningsianti, S.E., M.M.

Anggota Komisi II yang hadir dalam rapat ini adalah:

1. Ir. Hj. Chairun Nisa, M.M;

2. Adhika Dirgantara, S.Kom.;

3. H. Gilang Esa Mohamad, S.IP;

4. Doddy Sukmawirawan, S.IP;

5. H. Suryo Harjo;

6. Sodikin, S.H ;

7. H. Agus Rohadi, S.E.

Untuk memastikan pembahasan yang komprehensif terkait pembangunan pasar, Komisi II secara khusus mengundang sejumlah pihak penting dari Pemerintah Kota Bekasi, antara lain:

1. Asisten Daerah I Kota Bekasi

2. Asisten Daerah II Kota Bekasi

3. Kepala BPKAD Kota Bekasi

4. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi

5. Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bekasi

6. Plt. Kepala Bagian Kerjasama Setda Kota Bekasi

Tujuan utama dari Rapat Kerja ini adalah untuk mendalami, mengevaluasi, dan mengambil keputusan strategis terkait percepatan serta kendala dalam proses pembangunan Pasar Semi Induk Pondok Gede. Kehadiran pihak-pihak terkait dari Pemkot Bekasi diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai aspek anggaran, teknis pembangunan, legalitas, hingga potensi kerja sama yang dibutuhkan.

Komisi II berkomitmen untuk mengawal proyek pembangunan ini agar dapat terealisasi sesuai target waktu dan kualitas yang diharapkan, demi kepentingan pedagang dan masyarakat luas di wilayah Pondok Gede dan sekitarnya. (bbt)

  • Humas DPRD Kota Bekasi