Komisi I DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Kerja Membahas Sosialisasi dan Pedoman Penggunaan Dana Hibah RW

Bekasi, 2 Oktober 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melalui Komisi I telah menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) penting terkait Sosialisasi dan Pedoman Penggunaan Dana Hibah Rukun Warga (RW). Raker ini dilaksanakan pada hari Kamis, 02 Oktober 2025, mulai pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Lantai III Gedung DPRD Kota Bekasi.

Rapat Kerja ini merupakan tindak lanjut dari Nota Dinas Komisi I DPRD Kota Bekasi Nomor 16/Raker. Kom I tanggal 29 September 2025. Tujuannya adalah memastikan bahwa penyaluran dan penggunaan Dana Hibah RW dapat berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan di tingkat akar rumput.

Rapat kerja dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi selaku Koordinator Komisi I, Puspa Yani, S.Pd., Ketua Komisi I, Murfati Lidyanto, S.E., M.A., Wakil Ketua Komisi I, Rudy Heryansyah

Para Anggota Komisi I yang hadir dan aktif dalam pembahasan antara lain:

1. Alimudin, S.Pd.I., M.Si;

2. Fendaby Surya Putra, B.Eng;

3. Hj. Ii Marlina, S.Pd;

4. Yadi Hidayat, S.IP;

5. H. Nawal Husni, M.M;

6. Sarwin Edi Saputra;

Dari pihak Pemerintah Kota Bekasi, rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan dari:

1. Sekretaris Daerah Kota Bekasi

2. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Bekasi

3. Camat Se-Kota Bekasi

Kehadiran perwakilan Pemerintah Kota Bekasi, terutama Camat sebagai perpanjangan tangan Wali Kota di wilayah, sangat krusial untuk memastikan sinkronisasi regulasi dan implementasi pedoman di lapangan.

Dalam arahannya, Puspa Yani, S.Pd, menekankan pentingnya peran Dana Hibah RW sebagai stimulus pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sebagai wujud nyata keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat di tingkat RW. Melalui Raker ini, dipastikan semua pedoman jelas, sehingga tidak ada keraguan bagi pengurus RW dalam menjalankan programnya dan pertanggungjawaban keuangannya harus transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Ketua Komisi I, Murfati Lidyanto, S.E., M.A., menambahkan bahwa Komisi I berkomitmen untuk terus mengawal agar alokasi dana ini benar-benar berdampak positif terutama Bagian Tata Pemerintahan, dapat melakukan sosialisasi secara masif hingga ke tingkat RW, agar Dana Hibah dapat digunakan secara optimal untuk perbaikan infrastruktur kecil, kegiatan sosial, maupun pemberdayaan ekonomi lokal.

Hasil dari Rapat Kerja ini diharapkan dapat menghasilkan Pedoman Teknis yang lebih rinci dan mudah dipahami oleh seluruh pengurus RW di Kota Bekasi, sehingga mempercepat realisasi program yang telah direncanakan. (bbt)

  • Humas DPRD Kota Bekasi