Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Apresiasi Peran Kontrol Sosial AMI Terkait Anggaran Dinkes

Bekasi - Perwakilan Asosiasi Mahasiswa Indonesia (AMI) melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Kota Bekasi untuk menyampaikan aspirasi dan menyerahkan dokumen tuntutan terkait dugaan penyimpangan anggaran dalam pengadaan kendaraan Dinas Kesehatan, Kamis (04/06/2026).

Dalam audiensi tersebut, AMI mengungkap dugaan mark-up pengadaan 55 unit ambulans dan mobil jenazah pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tahun Anggaran 2022–2023, dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp5,4 miliar. Mereka meminta DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki penggunaan dana APBD dalam proyek tersebut.

Ketua Komisi IV, Adelia, menyatakan bahwa DPRD menerima aspirasi dan dokumen yang disampaikan mahasiswa serta mengapresiasi peran mereka dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Ia menegaskan bahwa DPRD akan menelaah aspek hukum dan administratif laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Ahmad Sahroni menjelaskan bahwa DPRD belum dapat menyimpulkan benar atau salahnya dugaan tersebut karena masih memerlukan kajian lebih lanjut. Namun, ia menyarankan agar aspirasi mahasiswa diteruskan kepada pimpinan DPRD untuk dipertimbangkan pembentukan Pansus yang akan melakukan penelitian dan pengawasan lebih mendalam. 

Audiensi ditutup dengan penyerahan resmi dokumen tuntutan dari AMI kepada Komisi IV DPRD Kota Bekasi untuk diteruskan kepada Pimpinan DPRD dan dikaji lebih lanjut. (bbt)

  • Humas DPRD Kota Bekasi