Kawal Transparansi, Komisi II DPRD Kota Bekasi Bedah Laporan Pertanggungjawaban Wali Kota 2025
- userhumas --
- 01 April 2026
Bekasi – Komisi II DPRD Kota Bekasi menggelar rapat kerja khusus untuk membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (01/04/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II ini bertujuan untuk melihat sejauh mana program pemerintah telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Fokus utama dalam rapat ini adalah mengevaluasi hasil pembangunan dan kondisi ekonomi di Kota Bekasi sepanjang tahun lalu. Pimpinan dan Anggota Komisi II meminta penjelasan rinci mengenai realisasi program-program unggulan yang telah dijanjikan dan dijalankan oleh Pemerintah Kota.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Latu Har Hary, S.Sn., didampingi Sekretaris Komisi, Dr. Hj. Evi Mafriningsianti, S.E., M.M., serta sejumlah Anggota lainnya seperti H.M. Saifuddaulah, S.H., M.H. M.Pd.I., Adhika Dirgantara, S.Kom., Sodikin, S.H., dan Doddy Sukmawirawan, S.IP., M.M.
Pihak Pemerintah Kota Bekasi hadir diwakili oleh Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan serta Kepala Bapperida Kota Bekasi. Kehadiran pejabat pengambil keputusan ini sangat ditekankan agar data yang disampaikan akurat dan diskusi mengenai kebijakan daerah bisa berjalan maksimal tanpa hambatan teknis.
Selain memeriksa efektivitas penggunaan anggaran, Komisi II juga menyoroti proyek-proyek strategis di sektor infrastruktur dan ekonomi. Tujuannya jelas: memastikan setiap rupiah dari anggaran daerah benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Bekasi. Sebagai bentuk transparansi, seluruh dokumen pertanggungjawaban diserahkan baik dalam bentuk fisik maupun digital untuk dikaji lebih dalam.
Ketua Komisi II, Latu Har Hary, menegaskan bahwa evaluasi ini adalah bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Ia ingin memastikan bahwa laporan yang tertulis di atas kertas sesuai dengan fakta di lapangan demi kemajuan Kota Bekasi ke depan. (bbt)




