Evaluasi LKPJ 2025: Komisi IV DPRD Kota Bekasi Bedah Kinerja 5 Instansi Mitra
- userhumas --
- 06 April 2026
Bekasi – Komisi IV DPRD Kota Bekasi menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 pada hari Senin (06/04/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran pemerintah daerah.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Adelia, S.H., M.M., bersama dengan Wakil Ketua Komisi IV, Wildan Fathurrahman, S.Kep., Ns., M.H., yang menegaskan bahwa evaluasi LKPJ menjadi instrumen penting untuk memastikan anggaran daerah telah dimanfaatkan secara efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dalam rapat tersebut, lima mitra kerja memaparkan capaian kinerja dan realisasi program selama tahun 2025, yaitu:
1. BPBD Kota Bekasi;
2. Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi;
3. DP3A Kota Bekasi;
4. Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Bekasi;
5. Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos) Sekretariat Daerah Kota Bekasi.
Komisi IV memberikan perhatian pada sejumlah isu strategis, seperti kesiapsiagaan bencana, penanganan pengangguran, serta perlindungan perempuan dan anak. Selain itu, turut dibahas berbagai kendala teknis yang dihadapi dalam pelaksanaan program di lapangan. Hasil rapat ini akan dirumuskan menjadi catatan dan rekomendasi strategis sebagai bahan perbaikan kinerja Pemerintah Kota Bekasi ke depan.
Rapat turut dihadiri oleh Anggota Komisi IV, yaitu :
1. Dr. Siti Mukhliso, S.Ag., M.Ag.;
2. Alimudin, S.Pd.I., M.Si.;
3. Oloan Nababan, S.E.;
4. Misbahudin, S.E.;
5. Mubakhi, S.M.
Komisi IV menekankan agar seluruh perangkat daerah tidak hanya berfokus pada penyerapan anggaran, tetapi juga pada kualitas dan manfaat program bagi masyarakat. (bbt)




