Dugaan Medication Error di Puskesmas Rawa Tembaga, Komisi IV DPRD Bekasi Panggil Dinkes Kota Bekasi

Bekasi - Komisi IV DPRD Kota Bekasi menggelar rapat evaluasi bersama Dinas Kesehatan Kota Bekasi pada Senin, 29 Juni 2026, untuk menindaklanjuti dugaan kesalahan pemberian obat (medication error) di UPTD Puskesmas Rawa Tembaga. Rapat dipimpin Ketua Komisi IV, Adelia, bersama pimpinan dan anggota Komisi IV.

Dalam rapat, Komisi IV menekankan pentingnya peningkatan ketelitian, komunikasi, dan pengawasan dalam pengelolaan obat di seluruh puskesmas. Adelia meminta Dinas Kesehatan melakukan evaluasi menyeluruh, memperkuat sistem stock opname, serta memastikan pelayanan kesehatan yang aman, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Kota Bekasi akan menyampaikan rekomendasi resmi kepada Dinas Kesehatan agar segera melakukan pembenahan sistem guna mencegah kejadian serupa dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Bekasi. (bbt)

  • Humas DPRD Kota Bekasi