DPRD Kota Bekasi Terima LKPJ 2025, Komisi Segera Lakukan Evaluasi Kinerja Pemerintah

Bekasi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi resmi memulai tahapan evaluasi terhadap capaian kerja Pemerintah Kota Bekasi sepanjang tahun anggaran 2025. Langkah ini diawali dengan digelarnya Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna, Selasa (31/03/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I, Nuryadi Darmawan, R.S., S.IP., M.H. bersama dengan Ketua DPRD, Dr. Sardi Efendi, S.Pd, M.M., Wakil Ketua II, Faisal, S.E., dan Wakil Ketua III, Puspa Yani, S.Pd. Agenda penting ini juga dihadiri langsung oleh Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto Tjahyono dan Wakil Wali Kota Dr. H. Abdul Harris Bobihoe, M.Si., beserta jajaran pimpinan perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Bekasi.
Dalam penyampaiannya, Wakil Wali Kota, Abdul Harris Bobihoe memaparkan berbagai capaian pembangunan dan realisasi program kerja yang telah dijalankan Pemerintah Kota Bekasi sepanjang tahun 2025. Laporan ini merupakan bentuk transparansi dan pertanggungjawaban pihak eksekutif kepada legislatif serta masyarakat mengenai penggunaan anggaran daerah.
Menyikapi laporan tersebut, Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani membacakan keputusan DPRD Kota Bekasi mengenai penugasan Komisi 1, 2, 3, dan 4 untuk segera melakukan pembahasan mendalam. Penugasan ini menandai dimulainya fungsi pengawasan dewan guna memastikan setiap program pemerintah telah berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi warga Bekasi.
Menariknya, suasana rapat yang formal sempat mencair di penghujung acara. Mengingat masih dalam suasana bulan Syawal, kegiatan ditutup dengan Halal Bihalal. Momentum ini dimanfaatkan oleh jajaran pimpinan daerah, pimpinan dan anggota dewan, serta para kepala dinas untuk saling bermaafan dan mempererat tali silaturahmi.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa keharmonisan antarlembaga menjadi pondasi penting dalam membangun kota. Menurutnya, pertemuan ini memiliki makna ganda: menuntaskan kewajiban tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat kebersamaan.
"Sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kota adalah kunci. Melalui komunikasi yang baik, kita pastikan pembangunan di Kota Bekasi ke depan berjalan lebih optimal dan menyentuh kebutuhan masyarakat luas," ujar Sardi Efendi.
Rangkaian rapat paripurna ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kolektif dalam mengawal roda pemerintahan di Kota Bekasi. (bbt)
  • Humas DPRD Kota Bekasi