DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Pembahasan Lanjutan Evaluasi Peraturan Daerah

Bekasi, 13 Februari 2025 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi telah menyelenggarakan rapat pembahasan lanjutan mengenai hasil evaluasi Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta pembahasan terkait penarikan kembali Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Aspirasi Lantai 1 DPRD Kota Bekasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Kota Bekasi, Dariyanto, S.Kom., M.Pd., Wakil Ketua Bapemperda Kota Bekasi, Samuel Sitompul, S.H. dan dihadiri oleh Anggota Bapemperda Kota Bekasi serta dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi dan Para Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Pj. Wali Kota Bekasi tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah hasil evaluasi tertanggal 21 Januari 2025, serta Surat Pj. Wali Kota Bekasi mengenai penarikan kembali Rancangan Peraturan Daerah tertanggal 31 Desember 2024.

Pembahasan ini menunjukkan komitmen DPRD Kota Bekasi dalam mengevaluasi dan menyempurnakan regulasi daerah demi kepentingan masyarakat Kota Bekasi. Hasil dari rapat ini akan menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan kebijakan terkait pajak daerah, retribusi daerah, dan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Bekasi.

  • HUMAS DPRD Kota Bekasi