DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Persetujuan DPRD dengan Pemerintah Kota Bekasi tentang Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Propemperda Tahun 2026

Bekasi, 27 November 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melaksanakan Rapat Paripurna pada hari Kamis, 27 November 2025, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar No. 112, Bekasi.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M. Turut hadir mendampingi pimpinan rapat, yaitu Wakil Ketua I Nuryadi Darmawan, R.S., S.IP., M.H., Wakil Ketua II Faisal, S.E., dan Wakil Ketua III Puspa Yani, S.Pd.

Berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Kota Bekasi pada 26 November 2025, Rapat Paripurna kali ini memiliki sejumlah agenda penting yang berfokus pada legislasi dan perencanaan anggaran daerah untuk tahun 2026.

Berikut adalah agenda Rapat Paripurna yang telah dilaksanakan:.

1. Pembukaan;

2. Laporan Bapemperda DPRD Kota Bekasi mengenai Propemperda Kota Bekasi Tahun 2026;

3. Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi;

4. Pembacaan Rancangan Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Bekasi Tahun 2026;

5. Pembacaan Rancangan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Kota Bekasi tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026;

6. Penandatanganan Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Bekasi Tahun 2026 dan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Kota Bekasi tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026;

7. Sambutan Wali Kota Bekasi;

8. Pembacaan Doa;

9. Penutup.

Ketua DPRD Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M. menyampaikan bahwa disahkannya Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 merupakan langkah awal yang krusial bagi DPRD untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Bekasi melalui payung hukum yang kuat. Selain itu, persetujuan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat Paripurna berjalan dengan tertib dan lancar, menandai sinergi yang kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjalankan tugas dan fungsi untuk kepentingan masyarakat Kota Bekasi. (bbt)

  • Humas DPRD Kota Bekasi