DPRD KOTA BEKASI GELAR RAPAT PARIPURNA PENETAPAN REKOMENDASI LHP BPK, PENYAMPAIAN RANCANGAN RAPERDA P2APBD TA.2024, PERUBAHAN KEDUA PROPEMPERDA TAHUN 2025, PENUGASAN BADAN ANGGARAN DAN PEMBENTUKAN PANITIA KHUSUS 6 DAN 7 DPRD KOTA BEKASI

Bekasi, 14 Juli 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melaksanakan Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan pengawasan dan legislasi daerah. Rapat digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Bekasi dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., bersama Wakil Ketua II, Faisal, S.E., dan Wakil Ketua III, Puspa Yani, S.Pd.

Adapun agenda utama dalam rapat ini meliputi:

1. Penetapan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024;

2. Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bekasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024;

3. Perubahan Kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Bekasi Tahun 2025;

4. Penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi untuk membahas Raperda P2APBD 2024;

5. Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) 6 dan 7 DPRD Kota Bekasi.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. Abdul Harris Bobihoe, M.Si., serta jajaran Legislatif, Eksekutif, Forkopimda Kota Bekasi, organisasi sosial politik, tokoh masyarakat, akademisi, dan perwakilan instansi serta lembaga lainnya. Agenda berjalan sesuai tata tertib dengan ketukan palu pengesahan yang menandai persetujuan anggota dewan terhadap setiap rancangan keputusan yang disampaikan.

Setelah seluruh rancangan disetujui, dilakukan penandatanganan Keputusan DPRD Kota Bekasi dan dilanjutkan dengan penyerahan Buku Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dari Wali Kota Bekasi kepada Ketua DPRD Kota Bekasi.

Melalui pelaksanaan Rapat Paripurna ini, DPRD Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan regulasi demi mendukung pembangunan Kota Bekasi yang transparan dan akuntabel.

  • Humas DPRD Kota Bekasi