DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna: Bahas Rencana Industri Hingga Hasil Reses 2024-2029

Bekasi, 22 Desember 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyelenggarakan Rapat Paripurna pada hari ini, Senin (22/12/2025), bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi. Rapat ini menjadi momentum krusial bagi keberlanjutan pembangunan daerah dan penyampaian aspirasi masyarakat.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, S.Pd. Turut hadir mendampingi di meja pimpinan, Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal, S.E.

Dari jajaran eksekutif, hadir secara langsung Walikota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono, beserta Wakil Walikota Bekasi, Dr. Abdul Harris Bobihoe, M.Si., serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.

Agenda paripurna kali ini mencakup beberapa pembahasan penting yang berdampak langsung pada regulasi dan pembangunan di Kota Bekasi, antara lain:

1. Laporan Pansus 7 DPRD Kota Bekasi;

2. Penyampaian Laporan Hasil Reses 3 DPRD Kota Bekasi Masa Jabatan Tahun 2024 - 2029 Tahun Anggaran 2025;

3. Pembacaan Rancangan Berita Acara Persetujuan Bersama Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi tentang Rancangan Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Bekasi Tahun 2025-2045 dan Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Laporan Hasil Reses 3 DPRD Kota Bekasi Masa Jabatan 2024-2029;

4. Penandatangan Berita Acara Persetujuan Bersama Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi tentang Rancangan Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Bekasi Tahun 2025-2045 dan Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Laporan Hasil Reses 3 DPRD Kota Bekasi Masa Jabatan 2024-2029.

Dalam sambutan Wali Kota Bekasi yang pada kesempatan ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. Abdul Harris Bobihoe, M.Si., menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan DPRD dalam mewujudkan target-target pembangunan jangka panjang di Kota Bekasi.

Pimpinan rapat menyatakan bahwa penandatanganan kesepakatan mengenai Rencana Pembangunan Industri merupakan langkah visioner untuk memastikan ekonomi Kota Bekasi tetap tangguh dalam dua dekade ke depan. Selain itu, laporan reses yang disampaikan akan menjadi acuan utama bagi pemerintah dalam menyusun prioritas pembangunan pada tahun anggaran mendatang.

Rapat berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh segenap Anggota DPRD Kota Bekasi serta tamu undangan yang mengenakan pakaian PSR (Pakaian Sipil Resmi) dan Kebaya Nasional, sesuai dengan ketentuan protokol yang ditetapkan. (Bie)

  • Humas DPRD Kota Bekasi