DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2025
- userhumas --
- 18 September 2025

Bekasi, 18 September 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melaksanakan Rapat Paripurna pada hari Kamis, 18 September 2025, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi. Rapat yang dimulai pukul 08.30 WIB ini membahas agenda penting terkait perubahan kebijakan dan anggaran daerah.
Rapat sidang paripurna ini dibuka oleh Pimpinan DPRD Kota Bekasi, dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Bekasi. Dari pihak Pemerintah Kota Bekasi hadir Dr. Tri Adhianto Tjahyono selaku Walikota Bekasi, bersama Dr. Abdul Harris Bobihoe sebagai Wakil Walikota Bekasi serta Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Kehadiran eksekutif dan legislatif menunjukkan sinergi yang kuat dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Bekasi.
Agenda utama rapat paripurna mencakup:
1. Pembukaan;
2. Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 oleh Walikota Bekasi;
3. Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025;
4. Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025;
5. Pembacaan Doa;
6. Penutup.
Rapat sidang paripurna berjalan dengan lancar dan penuh keakraban. Pimpinan Sidang menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh pihak dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pembahasan anggaran. Setelah serangkaian pembahasan, rapat ditutup dengan penandatanganan dokumen dan sesi foto bersama yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Walikota dan Wakil Walikota Bekasi.
Kegiatan ini menegaskan komitmen DPRD Kota Bekasi dalam mengawal kebijakan strategis demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi. (bbt)