DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Kerja Bahas Evaluasi Gubernur atas Raperda Perubahan APBD 2025 dan Kebijakan Belanja Daerah 2026

Bekasi, 15 Oktober 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyelenggarakan Rapat Kerja Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Inspektorat Kota Bekasi.

Rapat ini membahas dua agenda pokok, yakni tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025,  serta pembahasan Kebijakan Belanja Daerah Tahun 2026. Kegiatan digelar pada Rabu, 15 Oktober 2025, di Ruang Rapat Aula Lantai III Gedung DPRD Kota Bekasi, mulai pukul 14.30 WIB hingga selesai.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M. dan dihadiri oleh jajaran Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi. Agenda pertama berfokus pada pembahasan hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, sebagai tindak lanjut proses penyempurnaan dokumen keuangan daerah.

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan pembahasan Kebijakan Belanja Daerah Tahun 2026, yang menitikberatkan pada arah prioritas dan optimalisasi program pembangunan di tahun mendatang.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Bekasi terus berkomitmen mendukung terwujudnya pengelolaan anggaran daerah yang efisien, transparan, serta selaras dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kota Bekasi. (bbt)

  • Humas DPRD Kota Bekasi