DPRD Kota Bekasi Berdiri Bersama Buruh, Siap Perjuangkan Pencabutan Permenaker Nomor 7 Tahun 2026

Bekasi - Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M bersama Ketua Komisi IV, Adelia, S.H., M.M menerima aspirasi dari Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM), Kamis, 21 Mei 2026.

DPRD Kota Bekasi siap mengawal dua tuntutan utama pekerja: Pencabutan Permenaker No. 7 Tahun 2026 terkait Alih Daya dan pengesahan UU Ketenagakerjaan baru oleh DPR RI yang sesuai dengan putusan MK. Aspirasi ini akan segera diteruskan secara resmi ke Pemerintah Pusat. (bbt)

  • Humas DPRD Kota Bekasi