DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi Sepakati Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja 2025
- userhumas --
- 25 September 2025
Bekasi, 25 September 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi telah menandatangani persetujuan bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi pada hari ini, Kamis, 25 September 2025, pukul 09.00 WIB.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh para Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal, S.E dan Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, S.Pd. Rapat ini juga dihadiri langsung oleh Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono, serta Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. Abdul Harris Bobihoe. Selain itu, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bekasi turut hadir dalam acara penting ini.
Perubahan anggaran ini bertujuan untuk memastikan alokasi dana yang lebih efektif dan efisien guna memenuhi kebutuhan prioritas pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bekasi hingga akhir tahun anggaran.
Dengan disepakatinya rancangan ini, diharapkan implementasi program dan kegiatan pemerintah daerah dapat berjalan lebih optimal demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi. (bbt)