Bapemperda DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Pembentukan Daerah Kota Bekasi Tahun 2026
- userhumas --
- 26 November 2025
Bekasi, 26 November 2025 - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi menggelar rapat pembahasan terkait Usulan Program Pembentukan Daerah Kota Bekasi, pada Rabu, 26 November 2025, bertempat di Ruang Aspirasi DPRD Kota Bekasi , mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, S.Kom., M.Pd. selain itu dihadiri pula oleh Anggota Bapemperda yaitu Muhammad Kamil, S.E.I dan menjadi bagian dari tindak lanjut atas korespondensi Pemerintah Kota Bekasi mengenai usulan program pembentukan daerah tahun 2026 sebagaimana tercantum dalam surat Wali Kota Bekasi.
Dalam pertemuan ini, DPRD Kota Bekasi mengundang jajaran Pemerintah Kota Bekasi untuk menghadiri dan memberikan klarifikasi serta penyelarasan materi usulan, yaitu:
* Asisten Perekonomian dan Pembangunan (ASDA II) Setda Kota Bekasi
* Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi
* Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi
* Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Bekasi
* Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bekasi
Rapat berlangsung sebagai upaya finalisasi pembahasan usulan program pembentukan daerah, khususnya yang berkaitan dengan prioritas kebijakan Kota Bekasi pada tahun 2026. Melalui forum ini, Bapemperda bertujuan memastikan setiap usulan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah, efektif dari sisi penyusunan regulasi, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan terlaksananya rapat ini, Bapemperda DPRD Kota Bekasi berharap agar proses penyusunan program pembentukan daerah dapat berjalan optimal, terukur, serta mampu menjawab tantangan pembangunan Kota Bekasi di tahun mendatang. (bbt)



