Bapemperda DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Ekspose Usulan Tambahan Propemperda Tahun 2025
- userhumas --
- 15 October 2025

Bekasi, 15 Oktober 2025 — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi melaksanakan rapat ekspose guna membahas Usulan Tambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Bapemperda DPRD Kota Bekasi, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi selaku Koordinator Bapemperda, Puspa Yani, S.Pd. dan Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, S.Kom., M.Pd., serta dihadiri oleh:
1. Muhammad Kamil, S. E. I (Anggota Bapemperda);
2. Adhika Dirgantara, S.Kom. (Anggota Bapemperda);
3. Fendaby Surya Putra, B.Eng. (Anggota Bapemperda);
4. Sodikin, S.H. (Anggota Bapemperda);
5. Aminah, M.Pd. (Anggota Bapemperda);
6. Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda II);
7. Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Bekasi;
8. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi.
Pelaksanaan rapat ekspose ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian usulan tambahan Propemperda Tahun 2025 yang telah diajukan pada 8 Oktober 2025. Melalui rapat ekspose ini, Bapemperda melakukan penelaahan serta pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah yang diusulkan, agar selaras dengan kebutuhan pembangunan dan arah kebijakan Pemerintah Kota Bekasi.
Selain itu, kegiatan ini menjadi langkah strategis Bapemperda DPRD Kota Bekasi dalam memperkuat proses pembentukan peraturan daerah yang terarah dan efektif. Melalui koordinasi yang baik antara Bapemperda dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Beaksi, diharapkan setiap produk hukum yang dihasilkan dapat berdaya guna, responsif, serta dapat mewujudkan Kota Bekasi yang nyaman dan sejahtera. (bbt)