Bapemperda DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Ekspose Bersama Pemerintah Kota Bekasi Bahas Program Pembentukan Perda 2026

Bekasi, 9 Oktober 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melaksanakan Rapat Ekspose terkait Usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Rapat ekspose dilaksanakan pukul 13.00 WIB, bertempat di Ruang Aspirasi Gedung DPRD Kota Bekasi. Rapat ekspose dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, S.Kom., M.Pd. serta Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, S.H. dan dihadiri oleh Anggota Bapemperda DPRD Kota Bekasi.

Dari pihak Pemerintah Kota Bekasi, dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) :

1. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi;

2. Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi; dan

3. Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi.

Rapat ekspose ini merupakan tindak lanjut dari surat Wali Kota Bekasi Nomor 100.3/4709/SETDA.Huk tertanggal 2 Oktober 2025, yang berisi usulan rancangan peraturan daerah untuk tahun 2026. Kegiatan ekspose ini bertujuan untuk membahas dan menyelaraskan usulan program pembentukan peraturan daerah antara eksekutif dan legislatif agar sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan tata kelola di Kota Bekasi. (bbt)

  • Humas DPRD Kota Bekasi