Bapemperda DPRD Kota Bekasi Gelar Rakor Persiapan Penyusunan Naskah Akademik dan Raperda 2026

Bekasi, 5 Februari 2026 – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Kamis (05/02/2026) pukul 10.00 WIB.

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, S.Kom., M.Pd., serta dihadiri oleh Anggota Bapemperda, yakni:

1. Muhammad Kamil, S.E.I.,

2. Alimudin, S.Pd.I., M.Si.,

3. Hj. Ii Marlina, S.Pd.,

4. Aminah, M.Pd.

Rapat koordinasi ini difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Kota Bekasi juga dihadiri oleh narasumber dari Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kota Bekasi. Dalam arahannya, Ketua Bapemperda, Dariyanto, menekankan bahwa penyusunan peraturan daerah harus didukung kajian akademik yang komprehensif agar menghasilkan produk hukum yang berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Setiap rancangan peraturan daerah harus disusun secara cermat, berbasis data, serta memperhatikan kebutuhan masyarakat. Melalui koordinasi yang baik, kita ingin memastikan setiap regulasi yang lahir tepat sasaran dan berdampak positif bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi dan koordinasi antar unsur DPRD semakin kuat sehingga pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kota Bekasi. (bbt)

  • Humas DPRD Kota Bekasi