Bapemperda DPRD Kota Bekasi Bahas Usulan Tambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025

Bekasi, 5 November 2025 — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melaksanakan rapat pembahasan terkait usulan tambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Bekasi Tahun 2025. Rapat ini menindaklanjuti Surat Wali Kota Bekasi Nomor 100.3.2/4830/SETDA.Huk tanggal 8 Oktober 2025.

Rapat yang dilaksanakan pada hari Rabu, 5 November 2025, dimulai pukul 13.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Aspirasi Lantai 1 DPRD Kota Bekasi, dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, S.Kom., M.Pd, dan didampingi oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi selaku Koordinator Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, S.Pd.

Rapat ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan inisiatif legislasi daerah antara legislatif dan eksekutif. Selain Ketua dan Koordinator, hadir Pimpinan dan Anggota Bapemperda:

1. Samuel Sitompul, S.H (Wakil Ketua Bapemperda);

2. Sodikin, S.H (Anggota Bapemperda);

3. Fendaby Surya Putra B.Eng (Anggota Bapemperda);

4. Adhika Dirgantara, S.Kom (Anggota Bapemperda);

5. Rizki Topananda, S.Sos (Anggota Bapemperda);

6. Mubakhi, S.M (Anggota Bapemperda).

Sementara dari pihak Eksekutif Pemerintah Kota Bekasi, hadir:

1. Asisten Perekonomian dan Pembangunan (ASDA II) Setda Kota Bekasi;

2. Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Bekasi;

3. Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bekasi.

Ketua Bapemperda, Dariyanto, S.Kom., M.Pd., menyampaikan bahwa rapat ini fokus pada kajian dan sinkronisasi usulan tambahan program pembentukan Peraturan Daerah untuk tahun anggaran 2025. Dariyanto menegaskan usulan tambahan Propemperda ini akan dibahas secara mendalam agar setiap Perda yang terbentuk nantinya benar-benar memiliki dasar hukum yang kuat, relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kota Bekasi.

Koordinator Bapemperda, Puspa Yani, S.Pd., menambahkan kehadiran perwakilan dari pihak Wali Kota, khususnya dari Perekonomian dan Hukum, sangat krusial untuk memastikan usulan-usulan ini sejalan dengan visi dan program kerja Pemerintah Kota, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Rapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan beberapa kesepakatan awal terkait prioritas dan jadwal pembahasan lebih lanjut terhadap usulan-usulan tersebut. Bapemperda berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil rapat ini melalui tahapan legislasi yang transparan dan akuntabel, demi terwujudnya regulasi daerah yang efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kota Bekasi. (bbt)

  • Humas DPRD Kota Bekasi