Banggar DPRD Kota Bekasi Rampungkan Pembahasan Akhir Kebijakan Pendapatan Daerah 2027
- userhumas --
- 30 July 2026
Bekasi — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi menggelar rapat finalisasi membahas Kebijakan Pendapatan Daerah Tahun 2027. Rapat strategis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Inspektur Kota Bekasi, serta jajaran OPD terkait ini dilangsungkan di Ruang Aula Lantai III Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (30/7/2026) pagi.
Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua Banggar DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., didampingi Wakil Ketua II Faisal, S.E., serta Wakil Ketua III Puspa Yani, S.Pd., dengan dihadiri oleh Anggota Badan Anggaran. Pertemuan ini menjadi tahapan krusial dalam penyusunan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Tahun Anggaran 2027.
Dalam sesi tersebut, Banggar melakukan pendalaman ketat terhadap proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pos pendapatan transfer, hingga sektor pendapatan sah lainnya. Langkah ini diambil guna memastikan target fiskal yang dipasang tetap realistis, terukur, dan mampu menyokong pembangunan kota secara optimal.
Sardi Efendi menegaskan bahwa kesepakatan akhir ini menjadi momentum penting untuk mengukur kemampuan riil keuangan daerah. Ia meminta adanya sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif demi menjaga kesehatan fiskal yang berkelanjutan."Kolaborasi antara DPRD, TAPD, Inspektorat, dan seluruh perangkat daerah menjadi kunci dalam menyusun kebijakan pendapatan yang akuntabel, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat," ujar Sardi.
Melalui rampungnya pembahasan ini, Banggar berharap postur pendapatan daerah 2027 mampu menjadi fondasi yang kokoh bagi penyusunan APBD kelak. Muaranya diharapkan bisa langsung menyentuh peningkatan kualitas pelayanan publik, akselerasi pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan warga Kota Bekasi. (bbt)





